Dibuka Beasiswa S-2 Bagi Guru SD, Ini Syaratnya
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan, Kemdikbud memberikan beasiswa atau dana bantuan
peningkatan kualifikasi akademik S-2 tahun 2016 bagi guru pendidikan
dasar yang bertugas di Sekolah Dasar (SD).
A. Persyaratan Seleksi Calon Penerima Beasiswa S-2 Guru SD
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan
terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan
fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat
berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan
dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat
berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi
akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat
berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa),
Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat
pernyataan bermaterai.
B. Pendaftaran Calon Peserta Penerima Beasiswa S-2 Guru SD
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
1) Guru dikdas yang berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke
Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi
dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yang harus disertakan dalam pendaftaran sebagai berikut:
a) Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2
(diketahui atasan langsung dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada
Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas, yaitu:
Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud
Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks
(021) 57974130. Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis
“BEASISWA S-2”.
Program studi pilihan bagi guru SD adalah S-2 Manajemen Pendidikan dan
S-2 Pendidikan Dasar. Berkas pendaftaran diterima panitia penyelenggara
paling lambat
25 maret 2016 (stempel pos), melewati batas waktu yang telah ditetapkan tidak diikutsertakan dalam proses seleksi selanjutnya.
Informasi resmi terdapat pada buku Pedoman Bantuan Peningkatan
Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 yang akan
diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/).
Sumber:
http://pasca.unesa.ac.id